Layanan

Gap assessment
kesiapan UU PDP.

Penilaian menyeluruh atas kesiapan bisnis Anda terhadap UU Pelindungan Data Pribadi No. 27/2022 — dengan temuan yang jelas dan langkah prioritas yang bisa langsung ditindaklanjuti.

Checklist mandiri memberi Anda gambaran awal. Layanan ini adalah versi mendalamnya: pemeriksaan terstruktur atas cara bisnis Anda mengumpulkan, menyimpan, dan melindungi data pribadi — dipetakan langsung ke kewajiban hukum UU PDP. UU PDP sudah berlaku penuh, dengan ancaman denda hingga 2% dari omzet tahunan bagi yang lalai. Tujuan assessment ini sederhana: memastikan Anda tahu persis di mana posisi Anda, dan apa yang harus diperbaiki lebih dulu.

Alur Engagement
01

Pemetaan & Ruang Lingkup

Memahami bisnis Anda: jenis data yang diproses, sistem yang digunakan, dan area yang paling berisiko — untuk menentukan cakupan assessment yang proporsional.

02

Assessment Kesiapan

Penilaian terstruktur menggunakan kerangka hibrida NIST CSF 2.0 × UU PDP, mencakup tata kelola, keamanan teknis, hak subjek data, dan respons insiden.

03

Laporan Temuan

Dokumen yang merangkum kesenjangan (gap) yang ditemukan, tingkat risikonya, dan referensi pasal UU PDP terkait — ditulis agar dapat dipahami pemilik bisnis, bukan hanya tim teknis.

04

Roadmap Prioritas

Rekomendasi yang diurutkan berdasarkan dampak dan urgensi — termasuk quick wins yang bisa segera dikerjakan — sehingga Anda tahu harus mulai dari mana.

Yang Anda Dapatkan
Laporan gap assessment lengkap dengan pemetaan ke pasal UU PDP
Penilaian tingkat risiko per area (tinggi / sedang / rendah)
Roadmap remediasi berbasis prioritas, termasuk quick wins
Sesi pemaparan hasil dan diskusi langkah tindak lanjut
Pendekatan
Kerangka

Menggabungkan NIST CSF 2.0 sebagai fondasi tata kelola keamanan dengan kewajiban spesifik UU PDP No. 27/2022 — standar internasional yang disesuaikan dengan konteks hukum Indonesia.

Proporsional

Dirancang untuk skala UKM: tanpa kompleksitas dan overhead yang biasanya menyertai program kepatuhan enterprise. Fokus pada yang relevan dan berdampak bagi bisnis Anda.

Cocok Untuk

Usaha kecil dan menengah di wilayah Jabodetabek yang memproses data pribadi pelanggan — melalui aplikasi, website, atau sistem operasional — dan ingin memahami serta memperbaiki posisi kepatuhan mereka terhadap UU PDP sebelum menjadi masalah. Setiap engagement ditangani langsung oleh konsultan, sehingga komunikasi tetap sederhana dan responsif.

Siap memetakan kesiapan UU PDP bisnis Anda?

Setiap engagement disesuaikan dengan ruang lingkup dan kebutuhan bisnis Anda. Ceritakan kondisi Anda, dan kami siapkan penawaran yang sesuai.

Belum siap? Mulai dari checklist mandiri 5 menit, atau diskusikan dulu kebutuhan Anda tanpa kewajiban.