Praktik konsultasi keamanan informasi dan kepatuhan UU PDP yang ditangani langsung oleh satu konsultan — dari assessment hingga rekomendasi.
Kefas Consulting adalah praktik konsultasi keamanan informasi berbasis di Bekasi yang melayani usaha kecil dan menengah di wilayah Jabodetabek. Praktik ini didirikan oleh Kefas Satrio Bangkit S., seorang spesialis keamanan informasi dan kepatuhan regulasi lulusan Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia dengan predikat Cum Laude (IPK 3.62/4.00), serta pemegang sertifikasi ISC2 Certified in Cybersecurity (CC) dan GRCP.
Praktik ini dibangun di atas fondasi akademis yang kuat serta pengalaman nyata lebih dari empat tahun di lingkungan enterprise: manajemen kerentanan dan penilaian kepatuhan kontrol keamanan di Accenture, serta operasional keamanan dan spesialisasi Data Loss Prevention (DLP) dalam penempatan di lingkungan klien enterprise Fortune Global 500. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman langsung mengenai tantangan penerapan tata kelola keamanan dan pelindungan data di organisasi yang kompleks — serta pentingnya menyeimbangkan kebutuhan kepatuhan, keamanan, dan operasional bisnis.
Kefas Consulting hadir untuk menghadirkan pendekatan penilaian berbasis risiko yang praktis dan proporsional, sehingga usaha kecil dan menengah dapat memahami tingkat kesiapan mereka tanpa harus mengadopsi kompleksitas yang umumnya ditemukan pada organisasi besar.
Setiap proyek ditangani secara langsung oleh konsultan yang melakukan assessment dan menyusun rekomendasi — sehingga komunikasi lebih sederhana, respons lebih cepat, dan akuntabilitas tetap terjaga sepanjang pelaksanaan pekerjaan.
Mulai dari checklist mandiri gratis 5 menit, atau langsung hubungi untuk diskusi awal tanpa kewajiban.